PELAYANAN JASA PENGANGKUTAN KAPAL

  • Pelayanan Jasa Pengangkutan Kapal adalah kegiatan usaha Perseroan dalam bidang pelayanan pengangkutan material atau barang dan hasil produksi antar wilayah Pelabuhan dan merupakan menjadi salah satu segmen Produk atau Jasa Utama Perseroan.