LOGISTIKNEWS.ID – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelayanan jasa kapal dan sub-unit usaha terkait dengan BUP PT Sekawan Terminal Samudera (PT STS), pada Senin 28 April 2025, di Palembang.
MoU tersebut untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara para pihak melalui prinsip yang saling menguntungkan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, khususnya dalam memaksimalkan potensi peluang usaha jasa kepelabuhanan yang berkaitan dengan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Ship To Ship (STS) Ambang Luar Sungai Musi Palembang Sumatera Selatan.
“Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan dalam negeri maupun ekspor batu bara area sumbagsel yang berdampak pada peningkatan trafik kapal, Kerjasama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat,” ujar Direktur Utama JAI/IPCM, Shanti Puruhita.
MoU itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT STS Hilarius Purwanto Kurniawan, dan Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita.
Dirut IPCM mengatakan, potensi angkutan batubara di wilayah ambang luar Sungai Musi Palembang cukup besar karena sumber daya alam berupa cadangan batubara yang melimpah di wilayah ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya potensi angkutan batubara melalui Ship to Ship Ambang Luar Sungai Musi.
”Sinergi antar BUP (Badan Usaha Pelabuhan) ini menjadi signal yang positif dalam menghadapi dinamika dalam kegiatan jasa kepelabuhanan demi tujuan membangun iklim usaha yang lebih kompetitif dan harmonis” ucap Shanti