RUPST IPCM Sepakat Bagikan Dividen Sebesar Rp 12,17 Per Lembar Saham
17/06/2021 0

Pasardana.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) yang digelar di Jakarta, Kamis (17/6), menyetujui laporan keuangan dan laporan tahunan 2020, penggunaan laba  bersih tahun 2020, penunjukan Kantor Akuntan Publik, perubahan nomenklatur Direksi Perseroan, penetapan gaji/honorarium Pengurus Perseroan, serta menyampaikan laporan penggunaan dana IPO.

Dalam paparan RUPST disampaikan bahwa sepanjang tahun 2020 ditengah kondisi pandemi Covid-19 Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, yaitu dari sebesar Rp 682 miliar menjadi sebesar Rp 697 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp 80 miliar.

Capaian positif pendapatan usaha tersebut, ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan yang signifikan pada segmen di luar Pendapatan Jasa Kapal Pelabuhan Umum (PELUM), yaitu pada Segmen Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) dengan capaian tingkat pertumbuhan masing-masing mencapai 39% dan 23%, yaitu dari sebesar Rp 77 Miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 107 miliar di tahun 2020 untuk TUKS dan dari sebesar Rp 77 miliar pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp 88 miliar di tahun 2020 untuk TERSUS.

Perseroan juga memiliki neraca keuangan yang sangat sehat, dengan peningkatan total aset sebesar 10% dari periode tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,3 triliun menjadi sebesar Rp 1,4 triliun di tahun 2020.

“Selain capaian keuangan, di tahun 2020, Perseroan berhasil menyelesaikan pembangunan empat kapal tunda baru dengan daya mesin 2 x 2200 HP yang diharapkan menjadi penambah kekuatan armada dan alat produksi dalam mendukung perluasan pasar dimasa yang akan datang. Di samping itu, IPCM menambah pasar baru diantaranya di Patimban,” ungkap Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dalam keterangan pers, Kamis (17/6).

Juga diungkapkan, RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2020 yang seluruhnya berjumlah Rp 80 miliar untuk dipergunakan sebagai cadangan sebesar Rp 16 miliar, dan dividen final sebesar Rp 64 miliar yang dibagikan kepada pemegang saham, sehingga total dividen yang dibagikan sebesar Rp 12,17 per lembar saham.

“Pembagian dividen dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80%, naik dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30%, 49%, 75% dari laba tahun 2017-2019. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM,” terang Amri Yusuf.

Adapun dalam rangka penguatan pengelolaan fungsi strategi korporasi dan komersial Perseroan serta optimalisasi pencapaian target operasi IPCM, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dua direktur Perseroan yaitu Direktur Komersial dan Operasi berubah menjadi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, serta Direktur Armada dan Teknik menjadi Direktur Armada dan Operasi.

Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan tersebut, setelah RUPST pembagian tugas Direksi IPCM menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama : Amri Yusuf
Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis : Shanti Puruhita
Direktur Armada & Operasi : Muhammad Iqbal
Direktur Keuangan & SDM/Direktur Independen : Rizki Pribadi Hasan

Dalam agenda laporan penggunaan dana hasil IPO disampaikan bahwa dari dana hasil penawaran umum, 10% sejumlah Rp 44 miliar telah digunakan seluruhnya untuk modal kerja. Sisa dana 90% sebesar Rp 396 miliar digunakan untuk investasi, dimana Rp 230 miliar digunakan untuk pembelian empat unit kapal tunda yang pembayarannya hingga akhir tahun 2020 mencapai 86% dan hingga saat ini pembayarannya telah mencapai 95%. Kemudian sisa dana IPO sebesar Rp 166 miliar akan digunakan untuk kebutuhan investasi tahun 2021 dan tahun berikutnya.

Author : harry

Leave a comment