KOMITE PEMANTAU MANAJEMEN RISIKO

  • Komite Pemantau Manajemen Risiko merupakan organ pendukung yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris dalam Risiko Manajemen Perusahaan.

  • Pedoman Komite Pemantau Manajemen Risiko

    Sebagai pedoman bagi Komite Pemantau Manajemen Risiko untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Komite Pemantau Manajemen Risiko telah memiliki piagam atau charter Komite Pemantau Manajemen Risiko. Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko telah ditetapkan Dewan Komisaris Perseroan melalui No SK.DK/26/04/01/JAI-2021.

  • Kebijakan Komite Pemantau Manajemen Risiko

    Pelaksanaan rapat bagi Komite Pemantauan Manajemen Risiko dilaksanakan dengan berdasarkan Kebijakan Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko diatur dalam Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko berdasarkan SK.DK/26/04/01/JAI-2021.

  • Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Manajemen Risiko

    • Mengevaluasi kecukupan kebijakan dan pedoman manajemen risiko Perseroan dibandingkan dengan praktik terbaik dan/atau praktik umum yang berlaku.
    • Memastikan efektivitas pelaksanaan praktik manajemen risiko termasuk kepatuhan pelaksanaannya terhadap kebijakandan pedoman manajemen risiko yang berlaku di lingkunganPerseroaan.
    • Mengevaluasi kecukupan risk appetite Perseroan.
    • Mengevaluasi kecukupan dan kewajaran laporan profil risikoPerseroan dan/atau hasil asesmen risiko oleh manajemen,termasuk risiko-risiko yang berkenaan dengan inisiatif strategi Perseroan.
    • Melakukan pengawasan atas realisasi dari rencana mitigasiatau respon atas risiko-risiko signifikan Perseroan.
    • Memberikan masukan dan rekomendasi atas rencana kerjaunit manajemen risiko Perseroan, serta memantau realisasinya.
    • Memberikan masukan dan rekomendasi atas strategi danrencana peningkatan maturitas manajemen risiko Perseroan,serta memantau realisasinya.
    • Memberikan masukan dan rekomendasi atas rencanapengembangan sistem pendukung dan kompetensi sumberdaya manusia yang berperan penting dalam penerapanmanajemen risiko Perseroan, serta memantau realisasinya
    • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikanoleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu.
  • Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

    Anggota Komite Pemantauan Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:

    Komite Pemantau Risiko
    Ketua & Anggota R.R. Dewi Ariyani
    Anggota Hartian Surya Widhanto
    Anggota Dadang Budiawan