PENERAPAN PRAKTIK GCG PERUSAHAAN TERBUKA

  • Penilaian Good Corporate Governance

    Perseroan secara rutin melakukan penilaian dan evaluasi GCG untuk mengetahui tingkat pemenuhan Perseroan terhadap standar penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Secara berkala perseroan melakukan penilaian GCG mengacu pada kriteria sebagaimana diatur dalam keputusan Sekretaris Kementrian BUMN Nomor: SK16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012, tentang Indikator/Parameter penilaian dan evaluasi atas penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. Perseroan menunjuk Perusahaan PT Kharisma Integrasi Manajemen untuk melakukan Assessment terhadap praktik GCG selama 2020. Penilaian GCG pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 95,235. Penilaian GCG tahun 2017 – 2020, sebagai berikut: